Respons Cepat LPDP Selamatkan Mahasiswa di Tengah Ancaman Kebijakan Imigrasi AS

Baru-baru ini, izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara oleh Pemerintah AS. Kebijakan ini membuat banyak mahasiswa asing khawatir, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Ini berarti mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa saat ini.

Tindak Lanjut LPDP & Kemendikbudristek

LPDP, bekerjasama dengan Kemendikbudristek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi cepat untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau mahasiswa untuk tetap berada di AS agar tidak kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP sudah menyiapkan alternatif jika kebijakan diterapkan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat mengeluarkan visa
  3. Kuliah bold untuk memungkinkan studi tanpa kehadiran di kampus

Fakta Singkat

Aspek Detail
Mahasiswa LPDP di AS Sekitar 360 penerima beasiswa saat ini dan akan memulai studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat tetap kuliah tanpa gangguan status hukum mereka.
  • LPDP & Indonesia telah bersiap dengan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi yang dinamis memerlukan pembaruan informasi dan kesiagaan.