Baru-baru ini, izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut sementara oleh Pemerintah AS. Kebijakan ini membuat banyak mahasiswa asing khawatir, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil tindakan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Ini berarti mahasiswa asing dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa saat ini.
Tindak Lanjut LPDP & Kemendikbudristek
LPDP, bekerjasama dengan Kemendikbudristek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi cepat untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau mahasiswa untuk tetap berada di AS agar tidak kehilangan status visa
Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP sudah menyiapkan alternatif jika kebijakan diterapkan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat mengeluarkan visa
- Kuliah bold untuk memungkinkan studi tanpa kehadiran di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Detail |
| Mahasiswa LPDP di AS | Sekitar 360 penerima beasiswa saat ini dan akan memulai studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat tetap kuliah tanpa gangguan status hukum mereka.
- LPDP & Indonesia telah bersiap dengan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang dinamis memerlukan pembaruan informasi dan kesiagaan.